Baltimore, AS -Di era teknologi ramah lingkungan seperti saat ini, mobil
dual mesin alias hybrid sudah diproduksi oleh hampir semua pabrikan otomotif
yang ada. Namun begitu, duet Korea, Hyundai dan KIA kini harus bertarung karena
dituduh melanggar hak paten teknologi hybrid dari sebuah perusahaan.
Adalah perusahaan bernama Paice LLC dan Baltimore Abell
Foundation yang menggugat duo pabrikan mobil asal Korea, Hyundai Motor Co dan
Kia Motors Corp karena dianggap telah memakai sistem hybrid yang patennya
mereka pegang. Perusahaan ini pula yang dahulu pernah menggugat. Toyota atas
masalah yang sama.
Paice mengajukan gugatannya pada duet Korea itu di pengadilan
federal di Baltimore, Amerika Serikat karena dituduh telah melanggar 3 paten
yang haknya mereka pegang.
Paice mengeluhkan Hyundai Sonata Hybrid dan KIA Optima Hybrid
milik keduanya karena menggunakan powertrain yang mirip dengan milik mereka.
Pertarungan ini diprediksi akan menjadi pertarungan panjang mengingat
pertempuran Paice dengan Toyota sebelumnya membutuhkan waktu hingga 8 tahun
sebelum akhirnya kedua pihak sepakat berdamai.
"Karena pada awal 2004, Paice telah menghubungi Hyundai
pada berbagai kesempatan dan menawarkan untuk mendiskusikan paten teknologi
hybrid," kata Paice dalam keluhannya seperti detikOto kutip dari Autonews,
Rabu (22/2/2012).
Pada gugatannya kali ini, Paice ingin agar Hyundai dan KIA
tidak lagi menggunakan sistem hybrid yang mereka klaim tersebut dan bila tidak,
maka keduanya haruslah membayar royalti.
Paice sendiri sebenarnya bermula dari perusahaan yang
mengembangkan instrumen anti-tank yang didirikan oleh imigran Soviet bernama
Alex Severinsky.
Dan pada tahun 1990-an, dia mengembangkan pula metode untuk
menyalakan kendaraan bensin-listrik yang dikatakannya menjadi dasar dari
teknologi hybrid modern. Sebelumnya pula, Ford Motor Co yang memproduksi Fusion Hybrid telah
sepakat untuk mengakui teknologi Paice untuk menyelesaikan tuntutan hukum.
Kesimpulan
:
Dari studi kasus diatas
dapat di ambil kesimpulan bahwa hak paten tentu sangatlah penting bagi siapa
saja yang menemukan hal baru seperti teknologi hybrid tersebut. Karena setiap
orang pasti ingin menciptakan sesuatu yang belum orang lain ciptakan agar ia
memiliki nama dan sikap konsumerisme tersendiri dari apa yang ia hasilkan. Hak
paten sungguh sangat lah baik bila di gunakan dengan tepat kegunaannya, yaitu
sebagai tanda bahwa hasil ciptaan berasal dari si pembuatnya dan agar tidak
direbut oleh orang lain. Oleh karena itu sebaiknya masyarakat yang telah
menciptakan sesuatu yang baru harus lebih cepat lagi bertindak dalam
pengambilan hak paten untuk apa yang telah ia buat agar semuanya menjadi aman
dan tidak ada masalah.
Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar