Selasa, 29 Desember 2015

TRAGEDI BERDARAH DI BIMA NUSA TENGGARA BARAT

TRAGEDI BERDARAH DI BIMA NUSA TENGGARA BARAT
(Tema : Pertentangan Sosial dan Integrasi Masyarakat)


A.      Pengertian

1.       Pertentangan Sosial
       
     Pertentangan sosial dapat diartikan sebagai suatu konflik yang terjadi pada masyarakat sehingga kelompok-kelompok tertentu, misalnya pada kelompok etnis, kelompok agama, kelompok ideology tertentu termasuk antara mayoritas dan minoritas. Perbedaan kepentingan sebenarnya merupakan sifat naluriah disamping adanya persamaan kepentingan. Terdapat 3 elemen dasar yang merupakan ciri-ciri dari situasi konflik yaitu :
a)      Terdapatnya dua atau lebih unit-unit atau baigan-bagianyang terlibat di dalam  konflik.
b)      Unit-unit tersebut mempunyai perbedaan-perbedaan yang tajam dalam kebutuhan-kebutuhan, tujuan-tujuan, masalah-masalah, nilai-nilai, sikap-sikap, maupun gagasan-gagasan
c)      Terdapatnya interaksi di antara bagian-bagian yang mempunyai perbedaan-perbedaan tersebut.

2.       Integrasi Sosial dan Integrasi Nasional
            Integrasi sosial adalah sesuatu yang dikendalikan, disatukan, atau dikaitkan satu sama lain dalam unsur-unsur sosial atau kemasyarakatan. Suatu integrasi sosial di perlukan agar masyarakat tidak terpecah jika menghadapi berbagai tantangan yang timbul dalam lingkungan masyarakat itu sendiri.
Menurut pandangan para penganut fungsionalisme, struktur sistem sosial terintegrasi dalam suatu masyarakat di atas tumbuhnya kesepakatan antara sebagian besar anggota masyarakat tentang nilai-nilai kemasyarakatan yang bersifat mendasar. Dimana kelompok-kelompok etnik beradaptasi dan bersikap komformitas terhadap kebudayaan mayoritas masyarakat, namun masih tetap mempertahankan kebudayaan mereka masing-masing.
         

   Integrasi sosial akan terwujud apabila mampu mengendalikan prasangka yang ada di dalam masyarakat, sehingga tidak terjadi konflik, dominasi, mengdeskriditkan pihak-pihak lainnya dan tidak banyak sistem yang tidak saling melengkapi dan tumbuh integrasi tanpa paksaan. Oleh karena itu untuk mewujudkan integrasi bangsa pada bangsa yang majemuk dilakukan dengan mengatasi atau mengurangi 
prasangka. Syarat terjadinya integrasi sosial antara lain:




a)      Anggota masyarakat merasa bahwa mereka berhasil saling mengisi kebutuhan mereka.
b)      Masyarakat berhasil menciptakan kesepakatan bersama mengenai norma dan nilai sosial yang dilestarikan dan dijadikan pedoman.
c)      Nilai dan norma berlaku lama dan tidak berubah serta dijalankan secara konsisten.
            Sedangkan integrasi nasional adalah penyatuan bagian-bagian yang berbeda dari suatu masyarakat menjadi suatu keseluruhan yang lebih utuh atau memadukan masyarakat-masyarakat kecil yang banyak jumlahnya menjadi suatu bangsa. Selain itu dapat pula diartikan bahwa integrasi bangsa merupakan kemampuan pemerintah yang semakin meningkat untuk menerapkan kekuasaannya di seluruh wilayah (Mahfud MD, 1993: 71). Contoh wujud integrasi nasional, antara lain sebagai berikut:
a)       Pembangunan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) di kompleks Taman Mini Indonesia Indah terdapat anjungan dari semua propinsi di Indonesia (waktu itu ada 27 provinsi). Setiap anjungan menampilkan rumah adat beserta aneka macam hasil budaya di provinsi itu, misalnya adat, tarian daerah, alat musik khas daerah, dan sebagainya.
b)       Sikap toleransi antarumat beragama, walaupun agama kita berbeda dengan teman, tetangga atau saudara, kita harus saling menghormati.
c)      Sikap menghargai dan merasa ikut memiliki kebudayan daerah lain, bahkan mau mempelajari budaya daerah lain, misalnya masyarakat Jawa atau Sumatra, belajar menari legong yang merupakan salah satu tarian adat Bali.
Contoh-contoh pendorong integrasi nasional :
a)      Adanya rasa keinginan untuk bersatu agar menjadi negara yang lebih maju dan tangguh di masa yang akan datang.
b)      Rasa cinta tanah air terhadap bangsa Indonesia
c)      Adanya rasa untuk tidak ingin terpecah belah, karena untuk mencari kemerdekaan itu adalah hal yang sangat sulit.
d)     Adanya sikap kedewasaan di sebagian pihak, sehingga saat terjadi pertentangan pihak ini lebih baik mengalah agar tidak terjadi perpecahan bangsa.
e)      Adanya rasa senasib dan sepenanggungan
f)       Adanya rasa dan keinginan untuk rela berkorban bagi bangsa dan negara demi terciptanya kedamaian

B.    Contoh Kasus

            Liputan6.com, Jakarta: Puluhan demonstran menuntut keperpihakan pemerintah pusat dan daerah yang secara terang-terangan terhadap pengusaha besar harus segera diakhiri. Bila tidak, mereka mengkhawatirkan hal itu akan terus memicu konflik baru. Selain itu, izin usaha pertambangan di daerah dipandang sebagai pangkal dari berbagai masalah konflik di daerah.


            Mereka mencontohkan Surat Keputusan Nomor 188.45/357/004/2010 tentang Izin Usaha Pertambangan di Lambu, Nusa Tenggara Barat, yang telah dikeluarkan Bupati Bima Ferry Zulkarnain. Inilah
yang dinilai sebagai pangkal munculnya konflik yang berujung bentrokan berdarah antara warga dan kepolisian di Pelabuhan Sape, Bima.

            "Ini merupakan cikal bakal lahirnya konflik dan ternyata mengundang reaksi penolakan keras dari masyarakat setempat dengan langkah memblokir Pelabuhan Sape," ujar Muslihun, Koordinator Solidaritas Mahasiswa, Pemuda dan Masyarakat Bima Bersatu di Bundaran Hotel Indonesia, Jalan M.H. Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (26/12).

            Karena itu, mewakili masyarakat Bima, mereka mendesak kepada pemerintah pusat dan daerah untuk segera menghapus SK tersebut. "Jika tidak tidak menutup kemungkinan masyarakat Bima akan terus jatuh korban jiwa." Selain mengecam tindakan represif aparat kepolisian, mereka juga mendesak kepada Kepala Polri Jenderal Pol. Timur Pradopo untuk segera mundur. Kepala Kepolisian Daerah NTB, Kepala Kepolisian Resor Bima, dan Kepala Kepolisian Resor Kota Bima juga diminta turun.

            "Tangkap dan adili Gubernur NTB Zainul Majdi dan Bupati Bima, mereka harus bertanggung jawab," ucap Muslihun.(ANS).
·         Berikut kronologi tragedi di Bima;
tragedi berdarah di Bima berawal dari penolakan warga kec. Sape & Lambu kab. Bima NTB terhadap eksplorasi tambang di daerahnya oleh PT SMN (Sumber Mineral Nusantara). eksplorasi dilakukan atas restu dari pimpinan daerah setempat dengan dikeluarkannya SK 188 tentang ijin eksplorasi di kec. Lambu & Sape.
·         Penolakan warga berujung dengan demo masyarakat menduduki pelabuhan Sape. aksi tersebut berkahir dengan pembubaran paksa oleh aparat kepolisian. bukan hanya pembubaran paksa yang menjadikan kasus ini menjadi memanas, tapi lebih dari itu pembubaran oleh pihak kepolisian menewaskan 3 orang demonstran (versi polisi) dan 5 orang demonstran (versi walhi). kasus ini sontak menjadi berita utama di Televisi-televisi nasional, bersamaan dengan kasus pelanggaran HAM lain di Mesuji-Lampung.
·         Merasa tuntutannya tidak digubris oleh Bupati Bima warga Lambu & Sape melanjutkan aksinya dengan masa yang lebih besar ke kantor bupati. masa yang tidak bisa dikendalikan karena adanya aksi provokasi bertindak anarkis. aksi ini berujung pembakaran kantor Bupati dan kantor KPUD Bima.
            Di luar kronoogi kericuhan di Bima yang gembar-gembor di media tersebut sebenarnya tersembunyi intik politik yang mengerikan. disadari atau tidak ada indikasi kasus eksplorasi tambang di Bima memang sengaja di angkat ke publik untuk menutupi dua kasus besar yang sedang dihadapi oleh Penguasa di Bima saat ini. dua kasus yang dihadapi oleh pemeritah daerah tersebut adalah kasus kecurangan pemilu dan kasus korupsi di lingkugan pemerintah kabupaten Bima.
·         Sebelumnya kasus tambang ini mencuat bupati Bima digugat dengan tuntutan kecurangan PemiluKada. kasus tersebut sudah di proses ke Mahkamah konstitusi.
·         Indikasi kedua adalah korupsi di tubuh Pemda, sebut saja salah satu contoh kecilnya yaitu uang transportasi pengawas di kabupaten Bima yang belum dibayar selama 3 bulan pada tahun 2010 & pada tahun 2011 selama 6 bulan. bisa dibanyangkan berapa banyak uang yang diselewengkan bila dikalikan dengan jumlah keseuruhan pengawas di kab. Bima (minimal ini salah satu kasusnya).
            Lalu apa hubungannya dengan demonstrasi anti tambang? apakah hanya sekedar pengalihan isu? jawabanya jelas TIDAK, setelah dikonfirmasi lebih jauh ternyata PT SMN di Kompleks Rukan Tanjung Mas Raya Blok B1 No 43, Tanjung Barat, Jakarta Selatan yang diisuekan milik anak perusahaan Bacrie group tersebut ternyata FIKTIF (berita tentang alamat fiktif ini sudah banyak di media Online), dari sini sangat mungkin kasus ini sengaja di buat.
            Berikutnya adalah ketidakjelasan alasan bupati Bima yang menunda-nunda pencabutan SK 188, padahal pemerintah pusat sudah kemberikan instruksi untuk segera mencabut SK 188. namun SK 188 tidak kunjung dicabut sampai akhirnya masyarakat Lambu & Sape melakukan aksi anarkis dengan membakar kantor Bupati & kantor KPUD Bima.

            Lalu pertanyaannya kenapa yang dibakar justru kantor KPUD yang menyimpan berkas-berkas pemilukada? & ruang-ruang berkas pertanggungjawaban keuangan daerah? lalu bagaimana mungkin pihak kepolisian yang sebenarnya sudah mengetahui akan ada demonstrasi besar, bukannya memperketat pengawalan malah seolah-olah menghilang dari tempat demonstrasi?

            kalau kita berpikir jernih, ini adalah salah satu bentuk managemen konflik yang sangat rapi namun keji, dimana konflik dihadirkan untuk menutupi sebuah kasus hukum yang melibatkan penguasa, bahkan juga digunakan untuk menghilangkan barang bukti. ditambah lagi yang lebih memprihatinkan dari ini semua adalah jatuhnya korban jiwa yang seolah-olah ditumbalkan demi lolos dari jeratan Hukum.

Kesimpulan :

                Kasus diatas sering kali terjadi karena adanya sikap yang tidak terbuka antara golongan penguasa terhadap rakyat kecil sehingga sering kali terjadi kesalah pahaman antara satu dengan yang lain. maka dari itu , masyarakat indonesia harus menanamkan sikap dan kesediaan menenggang dan sikap terbuka golongan penguasa sehingga meniadakan kemungkinan diskriminasi.

Sumber Referensi :



Tidak ada komentar:

Posting Komentar